"Saya pikir setelah putusan ini, saya yakin sebentar beliau pasti dilantik, saya yakin karena Presiden kan sangat menghormati hukum, itu yang kita lihat dari beliau," jelas Fredrich Yunadi di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (16/2/2015).
Fredrich juga mencibir niatan KPK yang akan tetap melakukan penyidikan Komjen BG walau putusan praperadilan dikalahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janganlah menciptakan hukum, bukan negara namanya. Oh, menurut saya, logika logika, ini bukan negara logika, kita negara hukum, ya itu harus jelas kan. Sejak semula saya yakin bahwa kita pasti menang, karena kita yakin apa yang dilakukan KPK itu tidak sah," tutup dia.
(dha/ndr)