Jelang Eksekusi Mati di Nusakambangan, Imigrasi Awasi Jurnalis Asing

Jelang Eksekusi Mati di Nusakambangan, Imigrasi Awasi Jurnalis Asing

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 13:18 WIB
Cilacap - Rencana eksekusi mati duo Bali Nine di Pulau Nusakambangan yang menjadi perhatian sejumlah media asing. Kantor Imigrasi Cilacap pun aktif memantau peliput asing yang kini sudah mulai berkumpul di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah.

Petugas imigrasi Cilacap tidak ingin kejadian seperti pada 17 Januari 2015 lalu yang menangkap dua warga negara asing Gomes Marcio berkebangsaan Brazil dan Geovanne dari Globo TV Brazil karena kedapatan tidak mempunyai surat izin peliputan di Indonesia.

โ€œKami terus melakukan pengawasan agar tidak ada kejadian seperti dulu, saat wartawan asing melakukan kegiatan jurnalistik tanpa rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri,โ€ kata Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian Cilacap, Adithia Perdana kepada wartawan, Senin (16/2/2015) di Cilacap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, jurnalis asing yang melakukan peliputan di Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Meski tak wajib memberitahukan ke imigrasi Cilacap, tapi jurnalis asing wajib mengantongi izin dan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.

โ€œIzinnya jelas, yakni melakukan tugas jurnalistik. Tentu akan kami sambut dengan baik,โ€ jelasnya.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan tentang pelanggaran keimigrasian meski sudah banyak jurnalis asing yang berada di Cilacap untuk melakukan peliputan eksekusi mati.

Untuk meliput duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dipindah dan dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, para jurnalis asing tersebut menginap di sejumlah hotel yang ada di Cilacap seperti di hotel Dafam, Tiga Intan, dan Wijaya Kusuma. Kunjungan wisatawan asing pun meningkat. Dari 400 kamar, hari ini sudah habis dipesan.

"Seluruh kamar sudah dipesan untuk beberapa hari ke depan," kata Humas Hotel Dafam Heny Febrianti.

Dia menjelaskan, berbeda dengan eksekusi mati gelombang pertama pada 18 Januari lalu, pada eksekusi mati kali ini terjadi peningkatan kunjungan sekitar 30 persen.

(arb/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads