Gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan akhirnya diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah ketokan palu hakim Sarpin Rizaldi. Akademisi UGM Arie Sujito berpendapat hasil praperadilan bukan satu-satunya penentu keputusan Presiden, sehingga Presiden Jokowi boleh saja tak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Paling kan yang musuhi (Presiden Jokowi) beberapa partai saja, yang bahkan mungkin tidak punya konstituen. Publik akan berdiri di belakang Jokowi. Sebetulnya publik tahu apa yang terjadi tapi kan Jokowi mau coba cari opsi yang lebih minim risiko," tutur Arie kepada detikcom, Senin (16/2/2015).
Opsi minim risiko yang dimaksud Arie adalah menunggu keputusan praperadilan. Opsi tersebut diambil karena dinilai merupakan jalan tengah sebelum mengambil keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hanya jadikan keputusan praperadilan BG sebagai landasan politik dengan abaikan kritik publik, nanti biaya Jokowi terlalu mahal. Akan menghadapi beban lebih serius. Kalau Jokowi berani ambil langkah untuk tak melantik, maka saya yakin publik akan berdiri di belakang Jokowi," imbuh ahli sosiologi ini.
Saat ini adalah kesempatan Presiden Jokowi menggunakan otoritas prerogatif yang dimiliki untuk mendengarkan keinginan publik. Oleh karena itu Ketum Ormas Pergerakan Indonesia ini menyarankan agar Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan.
(aan/nrl)