"Tidak ada alasan lagi bagi Presiden untuk menunda ini (pelantikan Budi Gunawan)," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Muzani menilai selama ini Jokowi terkesan ragu-ragu lantaran status tersangka yang dilekatkan pada calon Kapolri itu. Namun menurutnya, Jokowi sesungguhnya dari awal tak perlu ragu karena status tersangka tak membuat calon Kapolri tak bisa dilantik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila Jokowi tidak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri, Muzani memandang akan timbul masalah baru. Masalah baru itu adalah bagaimana bisa calon yang semula diajukan Jokowi sendiri kemudian tak jadi dilantik oleh Jokowi.
"βKarena DPR memberi persetujuan atas permintaan Presiden sendiri. Presiden sudah mengajukan nama tunggal," alasan Muzani.β
β
(van/nrl)