Tuntutan itu disampaikan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Sumatera Utara saat berdemo di Jalan Balai Kota, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (16/2/2015). Dalam aksinya mereka membakar ban, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membawa spanduk yang bertuliskan Save KPK.
"Pengabulan gugatan praperadilan oleh hakim, akan pasti akan menyebabkan penanganan korupsi menjadi lemah," kata koordinator aksi Anggun Rizal Pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita harus lindungi KPK, jangan sampai KPK dilemahkan, hanya KPK yang mampu memberantas korupsi," katanya.
Aksi yang diikuti sekitar 100 orang ini dimulai pukul 10.00 WIB. Hingga siang aksi yang berpindah ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan itu masih berlangsung dengan tertib.
(rul/try)