PD: Melantik atau Tidak Komjen Budi Jadi Kapolri Tetap Prerogatif Jokowi

PD: Melantik atau Tidak Komjen Budi Jadi Kapolri Tetap Prerogatif Jokowi

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 16 Feb 2015 12:02 WIB
Jakarta - ‎Meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menerima gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG), namun Partai Demokrat menegaskan keputusan melantik atau tidak melantik BG tetap sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Ya dong (keputusan praperadilan tak men‎gurangi hak Jokowi). Itu hak prerogatif Presiden," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Untuk itu, Demokrat menyerahkan sepenuhnya keputusan selanjutnya pada Jokowi. ‎Demokrat akan menunggu sikap Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita serahkan saja semua ke Presiden. Kita kembalikan lagi ke Presiden, mau apa. Itu hak prerogatif Presiden," kata Syarief.

Sebelumnya, Demokrat bersikap meminta penundaan terhadap pelantikan BG menjadi Kapolri. Namun keputusan rapat paripurna DPR, lewat suara mayoritas fraksi, menyetujui BG dilantik menjadi Kapolri.‎

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads