Informasi yang didapat, Senin (16/2/2015), rapat digelar sesaat setelah hakim Sarpin membacakan putusan. Empat pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain hadir dalam rapat itu.
Selain itu, Kabiro Hukum KPK, Chatarina Girsang juga langsung dipanggil. Pimpinan ingin mendapatkan laporan lengkap dari Biro Hukum soal hasil praperadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(kha/aan)