Pimpinan KPK Gelar Rapat Bahas Putusan Hakim Sarpin yang Menangkan Komjen BG

Pimpinan KPK Gelar Rapat Bahas Putusan Hakim Sarpin yang Menangkan Komjen BG

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 16 Feb 2015 11:04 WIB
Jakarta - ‎Jajaran pimpinan KPK langsung menggelar rapat di lantai tiga gedung KPK. Rapat ini guna membahas putusan praperadilan yang dijatuhkan hakim Sarpin Rizaldi soal status tersangka Komjen Budi Gunawan.

Informasi yang didapat, Senin (16/2/2015), rapat digelar sesaat setelah hakim Sarpin membacakan putusan. Empat pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain hadir dalam rapat itu.

Selain itu, Kabiro Hukum KPK, C‎hatarina Girsang juga langsung dipanggil. Pimpinan ingin mendapatkan laporan lengkap dari Biro Hukum soal hasil praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua pimpinan KPK yang coba dihubungi belum memberikan jawaban. Namun rencananya, nanti setelah rapat, pimpinan akan memberikan keterangan terkait tindak lanjut putusan hakim Sarpin.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads