Australia Protes Hukuman Mati, JK: Setiap Tindakan Tidak Semua Senang

Australia Protes Hukuman Mati, JK: Setiap Tindakan Tidak Semua Senang

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 16 Feb 2015 09:20 WIB
Jakarta - Australia dalam beberapa hari terakhir mendesak Indonesia untuk menghentikan hukuman mati kepada warganya yang terkait Bali Nine. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut tidak semua negara senang dengan keputusan Indonesia.

"Setiap tindakan tidak semua orang senang," ujar JK usai membuka Mukernas PMI di Wisma PMI, Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan

Pemerintah tidak bisa membatalkan hukuman mati seseorang karena telah diatur dalam Undang-undang dan aturan hukum Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berpegang pada hukum dan keputusan hakim dan MA. Pemerintah tidak bisa menghentikan," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah Australia memperingatkan Indonesia soal efek dari eksekusi mati dua warganya yang terkait dalam kelompok Bali Nine. Perdana Menteri Australia Tony Abbott menyebut eksekusi mati itu akan berimbas pada hubungan diplomatik kedua negara.

Adalah Andrew Chan (31) dan Sukumaran (33), merupakan warga Australia yang akan menghadapi hukuman mati di Indonesia. Hingga saat ini belum ada tanggal pasti kedua terpidana mati itu akan di hukum mati, tetapi pihak Australia telah diundang untuk bertemu Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Senin, 16 Februari besok.

Ini adalah hari kedua Abbot menekan pihak Indonesia secara berturut-turut. "Jutaan warga Australia muak dengan apa yang akan terjadi di Indonesia," ujar Abbott.

"Jika (eksekusi) ini terus berlangsung, dan kami berharap tidak, maka tentunya kita akan mencari jalan untuk menunjukkan rasa ketidaksenangan kita ini," tambahnya.

Pihak Brasil dan Belanda telah memulangkan duta besar mereka sebagai protes atas hukuman mati warganya pada Januari lalu. Abbott mengatakan belum ada rencana soal hall tersebut.

(fiq/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads