Berdasar surat edaran Gubernur Jawa Tengah, PNS di lingkungan Pemprov Jateng diminta melakukan aktivitas pada tanggal 15 setiap bulannya dengan menggunakan pakaian adat khas Jawa.
Keputusan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran untuk pakaian adat wanita yang ribet dengan sanggul dan sebagainya. Namun Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyerahkan pilihan pakaian adat kepada masing-masing sehingga boleh menggunakan pakaian adat yang sudah dimodifikasi modern dan simple.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persiapan tidak ribet, dasarnya simpel. Kan tidak harus seperti busana keraton," kata Mei di Kantor Gubernur Jateng, Senin (16/2/2015).
"Bagus, sih. Dengan begini nguri-uri dan mengingat budaya Jawa. Saya rasa tidak terganggu kinerjanya, kita nikmati dengan have fun," imbuhnya.
PNS lainnya, Neneng juga tidak keberatan dengan aturan baru itu karena kebaya simple yang dikenakannya tidak merepotkan. Bahkan menurutnya PNS wanitanya menjadi lebih cantik dan tampil beda.
"Kalau biasa saja pakaiannya tidak repot. Malah ini kelihatan lebih cantik-cantik," kata Neneng yang menggunakan kebaya merah muda.
Sejak apel pagi tadi suasana Jawa sangat terasa dengan pakaian adat berupa beskap, sorjan, blangkon, kebaya, dan kain jarik. Meski ada beberapa yang terlihat gerah, tapi tidak ada yang terdengar mengeluh. Para PNS itu juga langsung ber-selfie bersama usai apel.
(alg/try)