Wajib Berbaju Adat saat Kerja, PNS Wanita Jateng: Nggak Ribet, Have Fun

Wajib Berbaju Adat saat Kerja, PNS Wanita Jateng: Nggak Ribet, Have Fun

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 09:21 WIB
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Memakai pakaian adat saat bekerja dikhawatirkan mengganggu kinerja PNS di lingkungan Pemprov Jateng terutama bagi PNS wanita. Tapi ternyata mereka justru menikmatinya dan mengaku akan terbiasa.

Berdasar surat edaran Gubernur Jawa Tengah, PNS di lingkungan Pemprov Jateng diminta melakukan aktivitas pada tanggal 15 setiap bulannya dengan menggunakan pakaian adat khas Jawa.

Keputusan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran untuk pakaian adat wanita yang ribet dengan sanggul dan sebagainya. Namun Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyerahkan pilihan pakaian adat kepada masing-masing sehingga boleh menggunakan pakaian adat yang sudah dimodifikasi modern dan simple.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu PNS, Mei Kristianti mengaku tidak kesulitan saat berdandan. Ternyata cukup membutuhkan waktu 15 menit dengan pilihan busana kebaya modern warna putih dan kain jarik. Pakaiannya itupun tidak perlu beli karena biasa digunakan untuk kondangan atau datang ke undangan pernikahan.

"Persiapan tidak ribet, dasarnya simpel. Kan tidak harus seperti busana keraton," kata Mei di Kantor Gubernur Jateng, Senin (16/2/2015).

"Bagus, sih. Dengan begini nguri-uri dan mengingat budaya Jawa. Saya rasa tidak terganggu kinerjanya, kita nikmati dengan have fun," imbuhnya.

PNS lainnya, Neneng juga tidak keberatan dengan aturan baru itu karena kebaya simple yang dikenakannya tidak merepotkan. Bahkan menurutnya PNS wanitanya menjadi lebih cantik dan tampil beda.

"Kalau biasa saja pakaiannya tidak repot. Malah ini kelihatan lebih cantik-cantik," kata Neneng yang menggunakan kebaya merah muda.

Sejak apel pagi tadi suasana Jawa sangat terasa dengan pakaian adat berupa beskap, sorjan, blangkon, kebaya, dan kain jarik. Meski ada beberapa yang terlihat gerah, tapi tidak ada yang terdengar mengeluh. Para PNS itu juga langsung ber-selfie bersama usai apel.


(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads