Pesan BG ke Pengacara Sebelum Putusan Praperadilan: Jangan Berpendapat Kontroversial

Pesan BG ke Pengacara Sebelum Putusan Praperadilan: Jangan Berpendapat Kontroversial

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 08:45 WIB
Jakarta - Hari ini hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lalu apakah pesan dari BG kepada tim kuasa hukum?

"‎Kami diminta mencermati secara baik, tidak perlu mengeluarkan pendapat yang kontroversial, sebagai warga negara yang baik bagaimanapun kami harus taat hukum," kata kuasa hukum BG Maqdir Ismail sebelum sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Maqdir mengaku optimistis dengan putusan yang akan dibacakan oleh Sarpin nanti. Namun apabila ternyata Sarpin menolak permohonan praperadilan itu, Maqdir dan timnya akan mempertimbangkan dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harap sesuai dengan fakta hukum. (Kalau ditolak) kita pertimbangkan dulu langkah selanjutnya," kata Maqdir.

Sidang putusan praperadilan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Tim kuasa hukum BG telah tampak hadir di PN Jaksel. Sementara tim kuasa hukum KPK belum tampak.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads