"Kami diminta mencermati secara baik, tidak perlu mengeluarkan pendapat yang kontroversial, sebagai warga negara yang baik bagaimanapun kami harus taat hukum," kata kuasa hukum BG Maqdir Ismail sebelum sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Maqdir mengaku optimistis dengan putusan yang akan dibacakan oleh Sarpin nanti. Namun apabila ternyata Sarpin menolak permohonan praperadilan itu, Maqdir dan timnya akan mempertimbangkan dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang putusan praperadilan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Tim kuasa hukum BG telah tampak hadir di PN Jaksel. Sementara tim kuasa hukum KPK belum tampak.
(dha/ndr)