Diketok Hari Ini, Sidang Putusan Praperadilan BG Jadi Prioritas di PN Jaksel

Diketok Hari Ini, Sidang Putusan Praperadilan BG Jadi Prioritas di PN Jaksel

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 07:38 WIB
Jakarta - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan mengetok putusan permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan pada pukul 09.00 WIB nanti. Tampaknya sidang tersebut menjadi prioritas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Tentunya dengan pengerahan massa. Terlebih dahulu sidang itu baru setelah itu sidang-sidang lainnya," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna ketika dikonfirmasi, Senin (16/2/2015).

Pantauan di PN Jaksel, terdapat 7 ruang sidang biasa, 1 ruang sidang anak, dan 1 ruang sidang utama di PN Jaksel, Jl Ampera Raya. Sidang praperadilan BG dilaksanakan di ruang sidang utama di bagian depan pengadilan. Sementara itu ruang sidang lainnya terlihat masih tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal biasanya di awal pekan, jalannya sidang yang lain juga berlangsung seperti biasa. Namun, prioritas putusan praperadilan BG membuat PN Jaksel agak menunda sidang lainnya.

"Nanti sidang lainnya jalan seperti biasa usai putusanโ€Ž sidang praperadilan BG dibacakan," kata Made.

Sementara itu, massa pendemo sudah memenuhi halaman pengadilan. Ratusan polisi pun telah siaga untuk mengamankan jalannya sidang. Namun baik kubu BG maupun KPK belum tampak di lokasi.


(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads