China Perintahkan Kepolisiannya Merekam Interogasi Kasus Kriminal

China Perintahkan Kepolisiannya Merekam Interogasi Kasus Kriminal

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 11:53 WIB
Jakarta - Kepolisian China diperintahkan untuk merekam gambar video dan mencatat semua interogasi dalam kasus-kasus kriminal sebagai upaya untuk memperbaiki catatan hak asasinya.

Kementerian Keamanan Umum mengatakan peraturan baru itu akan membantu untuk menghentikan pemerasan maupun penyiksaan atas tersangka.

Media resmi Xinhua melaporkan pemerintah pusat di Beijing sudah mengesahkan rancangan peraturan tersebut pada Minggu 15 Februari, yang akan membuat pertanggung-jawaban sekitar dua juta aparat polisi di China menjadi terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Kementerian Keamanan Umum menyebutkan bahwa kredibilitas polisi rusak karena sejumlah kasus polisi menerima suap untuk menyelewengkan hukum.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian meluas adalah vonis dan eksekusi atas seorang remaja asal Mongolia, Huugjilt, pada tahun 1996 karena terbukti memperkosa dan membunuh.

Namun Desember lalu, pengadilan menyatakan remaja yang dieksekusi pada usia 18 tahun tersebut ternyata tidak bersalah dan pelaku yang sebenarnya sudah dieksekusi pula pekan lalu.

Dalam kasus lainnya, seorang pemilik warung makan yang dijatuhi hukuman mati karena dakwaan meracuni dua orang anak, akhirnya dinyatakan bebas.

Nian Bin mengaku bahwa dia disiksa untuk mengaku ketika dalam pemeriksaan polisi.

Salah seorang pejabat di Kementerian Keamanan Umum -yang tidak disebutkan namanya- dikutip Xinhua mengatakan kualitas dan tingkat penegakan hukum sudah meningkat namun masih tetap ada berbagai masalah.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads