"Kami yakin apa yang diputuskan oleh Presiden itu untuk kebaikan Polri dan juga KPK. Tentu buat kebaikan masyarakat juga," kata Edi saat diwawancara melalui sambungan telepon, Minggu (15/2/2015).
Dia pun memprediksi bahwa Presiden akan mengumumkan usai sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut akan diputuskan pada esok hari (16/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari ini Kompolnas juga membatalkan agenda wawancara terhadap dua calon Kapolri yang terakhir diajukan, yakni Komjen Suhardi Alius dan Komjen Anang Iskandar. Edi menyebut semua data yang diperlukan sudah cukup dan tinggal menunggu keputusan.
"Tidak ada instruksi untuk cooling down. Kami menjalankan tugas seperti biasa, hanya menunggu saja," pungkas Edi.
(bpn/bal)