Jokowi Tak Perlu Takut Intervensi PBB, Konsisten Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jokowi Tak Perlu Takut Intervensi PBB, Konsisten Eksekusi Mati Gembong Narkoba

- detikNews
Minggu, 15 Feb 2015 12:18 WIB
Terpidana mati 2 WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (dok.AFP)
Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengintervensi pemerintah Indonesia agar bisa menghapus eksekusi hukuman mati bagi gembong narkoba. Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menegaskan pemerintah terutama Presiden Joko Widodo agar tetap konsisten dan tidak takut dengan intervensi tersebut.

"Pak Jokowi harus tetap konsisten. Tidak perlu takut, kalau dibatalkan hukuman ini justru menjadi catatan buruk karena tidak jadi dan tidak konsisten," kata Tantowi kepada detikcom, Minggu (15/2/2015).

Dia menekankan permohonan PBB ini diyakininya sebagai lobi pemerintah Australia agar dua warga negaranya batal dieksekusi. Cara ini dinilai sebagai upaya terakhir karena pemerintah Negeri Kangguru itu sudah frustasi dengan penolakan pemerintah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, saya yakin dan percaya PBB dilobi oleh Australia. Dia putus asa karena presiden Jokowi menolak lobi pembatalan itu. Jadi, Australia libatkan PBB. Nah, ini gesture PBB dalam menyampaikan suara anggotanya," sebut politikus Golkar itu.

Tantowi justru menjelaskan seandainya Jokowi membatalkan eksekusi mati terhadap gembong narkoba termasuk dua warga negara Australia. Dia memprediksi kalau batal maka hubungan Indonesia dengan Brasil, Vietnam, dan Belanda bakal ada masalah.

"Ya masak giliran Australia dibatalkan. Giliran terpidana mati Brasil, Vietnam, Belanda tetap dieksekusi. Kalau gitu, kita enggak konsisten. Dampaknya juga hubungan sama negara-negara itu yang warganya sudah dieksekusi," tuturnya.

Sebelumnya, juru bicara PBB, Stephane Dujarric, Sabtu (14/2) menyampaikan agar pemerintah Indonesia membatalkan dan menghapus hukuman eksekusi mati terhadap kasus-kasus pelanggaran obat-obatan itu.


(hat/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads