14,44 Kg Sabu yang Diamankan di Aceh Utara Berasal dari Malaysia

14,44 Kg Sabu yang Diamankan di Aceh Utara Berasal dari Malaysia

- detikNews
Minggu, 15 Feb 2015 12:14 WIB
Narkoba seberat 14,44 kg disita di Aceh Utara. (Foto: Feri Fernandes/detikcom)
Lhokseumawe -
Polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait hasil tangkapan sabu 14,44 kilogram (kg) di Aceh Utara, Aceh. Dari empat tersangka yang diamankan diketahui, narkoba itu berasal dari Malaysia.

Dalam keterangan kepada wartawan Minggu (15/2/2015), Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi, mengatakan, sabu itu masuk dari Malaysia melalui jalur laut tradisional. Para tersangka rencananya akan mengirim narkoba itu ke Bireuen.

"Sabu itu akan dikirim tersangka untuk bandar besar lainnya yang berada di Bireuen, yang sampai kini masih kita selidiki," kata Achmadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditemukan, narkoba itu sudah dibagi dalam beberapa paket dan dikemas dengan pembungkus teh Cina. Total ada 19 paket, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.

Terkait empat tersangka yakni Muzakir (19), Ramli (49), Herman (49) dan Andriani (39), Kapolres menyatakan saat ini masih dalam proses pemberkasan. Polisi mengenakan ancaman hukuman maksimal untuk kasus ini. Mereka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Para tersangka berikut barang bukti diamankan pada Sabtu (14/2) dalam operasi yang digelar Polres Aceh Utara bersama Kodim 0103 Aceh Utara. Penangkapan itu berlangsung di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Ceupedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads