Australia Ancam Boikot Wisata, Komisi III DPR: Silakan, Kita Nggak Rugi

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Australia Ancam Boikot Wisata, Komisi III DPR: Silakan, Kita Nggak Rugi

- detikNews
Minggu, 15 Feb 2015 11:05 WIB
Terpidana mati 2 WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (dok.AFP)
Jakarta - Menlu Australia Julie Bishop mengancam akan melakukan boikot wisata ke Indonesia apabila Indonesia mengeksekusi mati gembong narkotika Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Hal ini ditanggapi dingin oleh Indonesia, bahkan DPR menantang ancaman itu.

"Negara kita punya kepentingan hukum kedaulatan negara sendiri. Termasuk kalau Australia yang boikot pariwisata Indonesia ya silakan saja. Kita enggak rugi kok," kata anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella saat berbincang dengan detikcom, Minggu (15/2/2015).

Andrew dan Myuran ditangkap pada 2005 karena menyelundupkan 8,2 kg heroin. Keduanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi dan peninjauan kembali. Keduanya tidak bisa membuktikan dirinya tidak bersalah. Anehnya, Australia malah melindungi keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas warga mereka bersalah kok minta dilindungin. Sikap pemerintah harus tegas karena hukum tidak bagi warga negara asing yang salah tidak boleh ditekan, intervensi," cetus Rico.

Atas tekanan ini, Pemerintahan Joko Widodo bergeming. Indonesia yang sudah dalam kondisi darurat narkoba tidak bisa mentolerir kejahatan narkotika. Peredaran narkotika telah sampai ke pelosok pedesaan di Indonesia.

"Kemauaan Pak Jokowi sebagai presiden ya beri hukuman setimpal buat gembong narkoba ini. Menurut saya layak dihukum mati kalau memang gembong narkoba berkilo-kilo begitu," pungkas Rico.


(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads