Catatan KY Mengapa Banyak Doktor Hukum Gagal Jadi Hakim Agung

Catatan KY Mengapa Banyak Doktor Hukum Gagal Jadi Hakim Agung

- detikNews
Minggu, 15 Feb 2015 10:10 WIB
Imam Anshori Saleh (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Seleksi hakim agung 2015 kembali dilaksanakan dengan peserta dari hakim karier atau nonkarier. Dari kalangan nonkarier, diikuti oleh akademisi dan praktisi hukum yang semuanya bergelar doktor. Tapi mengapa sejak 2011 tidak ada lagi hakim karier dari akademisi?

Hakim agung dari jalur nonkarier terakhir yang lolos ke MA yaitu pada 2011. Mereka adalah guru besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Prof Dr Gayus Lumbuun dan pengajar FH Universitas Indonesia (UI) Dr Nurul Elmiyah. Setelah itu, tidak ada lagi hakim agung dari masyarakat.

"Biasanya mereka kalah untuk penyelesaian kasus yang diujikan," kata pimpinan Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh saat dihubungi detikcom, Minggu (15/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Imam bukannya tanpa alasan. Para doktor itu umumnya tidak menguasai hukum acara pidana atau perdata sehingga tidak bisa menyelesaikan simulasi persidangan. Seperti seorang dosen yang saat wawancara tidak mampu menguasai hukum acara pidana. Dosen itu dalam sesi tanya jawab terbuka menyatakan proses pengajuan kasasi tidak masalah jika melebihi dari tenggat waktu yang ditentukan. Ada juga praktisi yang tidak tahu syarat sahnya perjanjian. Bahkan seorang advokat senior tidak paham tata urutan perundang-undangan.

"Belum ada nonkarier yang memenuhi standar KY sehingga tidak lolos seleksi ke DPR," ujar Imam.

Untuk periode 2015 ini, dari 86 peserta yang lolos, peserta dari kampus cukup mendomansi. Dari nama-nama tersebut, KY juga akan memperjuangkan hakim agung perempuan. Sebab sudah tiga tahun terakhir tidak ada calon hakim agung perempuan yang lolos.

"Kalau bisa 2 perempuan, minimal 1," pungkas Imam.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads