3 Pendaki yang Hilang di Gunung Slamet Seluruhnya berasal dari UPN Yogya

3 Pendaki yang Hilang di Gunung Slamet Seluruhnya berasal dari UPN Yogya

- detikNews
Minggu, 15 Feb 2015 09:57 WIB
Gunung Slamet di Purbalingga, Jawa Tengah.
Jakarta - Tiga pendaki yang hilang di Gunung Slamet, di Purbalingga, Jawa Tengah, seluruhnya berasal dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Yogyakarta. Pencarian terhadap ketiganya masih berlangsung hingga Minggu (15/2/2015).

Petugas SAR di Pos Pendakian Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Slamet Ardianzah menyatakan, mereka udah mengidentifikasi asal ketiga pendaki tersebut, yakni Ronald Dicki, Airlangga Virgiyanto, Zanuar Renaldo. Seluruhnya berasal dari UPN Veteran. Ada yang sudah tamat, ada yang belum.

"Informasi yang kita dapatkan, iya mereka dari UPN," kata Slamet yang dihubungi Minggu pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya pencarian terhadap ketiga pendaki itu masih terus diintensifkan. Pagi ini, 18 personel gabungan sudah bergerak melakukan pencarian. Diperkirakan posisi mereka di sekitar pos 5 ke bawah.

"Kalau berdasarkan SMS mereka terakhir ke saya, posisinya diperkirakan di sekitar pos lima, pos empat atau pos tiga. Semoga mereka dapat segera ditemukan," tukas Slamet.

Ketiga pendaki itu nekat melakukan pendakian pada 7 Februari lalu kendati gunung dinyatakan tertutup karena status saat ini Waspada (Level II). Ketiganya mendaki melalui Pos Pendakian Bambangan, lantas beberapa hari lalu mengirimkan SMS ke pos penjagaan mengabarkan mereka tersesat.

Gunungapi Slamet merupakan adalah gunungapi strato berbentuk kerucut dengan tinggi puncak 3.432 meter dari permukaan laut (mdpl). Secara administratif G. Slamet masuk ke dalam 5 wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.

Pada 10 Maret 2014 tingkat aktivitas G. Slamet dinaikkan dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II). Kemudian pada 30 April 2014 tingkat aktivitas G. Slamet dinaikkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). Terhitung sejak 5 Januari 2015 pukul 16.00 WIB status G. Slamet diturunkan statusnya menjadi Waspada (Level II). Dengan status ini, pengunjung dan wisatawan tidak diperbolehkan mendaki maupun melakukan aktivitas pada radius 2 km dari kawah gunung.


(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads