KIH Minta Nasib BG Diputus Pasca Praperadilan, Bagaimana dengan Janji Jokowi?

KIH Minta Nasib BG Diputus Pasca Praperadilan, Bagaimana dengan Janji Jokowi?

- detikNews
Minggu, 15 Feb 2015 06:58 WIB
Foto: Setpres
Solo, - Petinggi KIH dan Presiden Jokowi sepakat bahwa nasib pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri diputuskan setelah proses praperadilan selesai. Lalu, bagaimana dengan janji Jokowi untuk membuat keputusan pekan ini?

Presiden Jokowi membuat janjinya pekan lalu, sebelum kunjungan ke tiga negara ASEAN. Saat berjanji akan membuat keputusan soal nasib Komjen BG pekan ini. Nah, Minggu (15/2) hari ini adalah hari terakhir di pekan yang dijanjikan Jokowi.

Di sisi lain, Sekjen NasDem Patrice Rio Capella mengatakan pertemuan antara petinggi KIH dan Jokowi menyepakati nasib Komjen BG diputuskan setelah proses praeradilan selesai. Keputusan praperadilan Komjen BG baru akan dibuat pada Senin (16/2) besok, atau satu hari setelah pekan yang dijanjikan. Jokowi akan ingkar janji?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang petinggi KIH, Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) paham Jokowi memang berjanji untuk membuat keputusan pekan ini. Namun, menurut Romi, janji itu dibuat dengan asumsi praperadilan Komjen BG dimulai sesuai jadwal pada 2 Februari lalu. Jika dimulai tepat waktu, memang praperadilan itu akan selesai pekan ini, yaitu pada 9 Februari. Namun kenyataannya praperadilan mengalami penundaan.

"Betul bahwa Presiden menyampaikan pekan ini akan mengambil keputusan. Namun itu didasarkan atas limitasi waktu dalam KUHAP yang membatasi proses praperadilan hanya 7 hari, yang semestinya diputuskan pekan ini jika pemeriksaan pekan lalu dimulai‎," ulas Romi.

Romi yakin Presiden memang berniat menunggu putusan peradilan sebelum membuat keputusan terkait nasib pelantikan Komjen BG. Jika akhirnya Presiden membuat keputusan melewati pekan yang dijanjikan, tak lain tak bukan karena Jokowi menunggu putusan praperadilan, sesuai maksud semula.

"Namun kenyataannya, putusan praperadilan baru diambil Senin (16/2). Presiden memastikan untuk mengambil keputusan setelah terbitnya putusan pra peradilan," ujar Romi.

Bagaiamana menurut Anda, apakah Presiden ingkar janji jika memutus setelah melewati pekan ini?

(trq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads