Presiden Jokowi membuat janjinya pekan lalu, sebelum kunjungan ke tiga negara ASEAN. Saat berjanji akan membuat keputusan soal nasib Komjen BG pekan ini. Nah, Minggu (15/2) hari ini adalah hari terakhir di pekan yang dijanjikan Jokowi.
Di sisi lain, Sekjen NasDem Patrice Rio Capella mengatakan pertemuan antara petinggi KIH dan Jokowi menyepakati nasib Komjen BG diputuskan setelah proses praeradilan selesai. Keputusan praperadilan Komjen BG baru akan dibuat pada Senin (16/2) besok, atau satu hari setelah pekan yang dijanjikan. Jokowi akan ingkar janji?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul bahwa Presiden menyampaikan pekan ini akan mengambil keputusan. Namun itu didasarkan atas limitasi waktu dalam KUHAP yang membatasi proses praperadilan hanya 7 hari, yang semestinya diputuskan pekan ini jika pemeriksaan pekan lalu dimulai," ulas Romi.
Romi yakin Presiden memang berniat menunggu putusan peradilan sebelum membuat keputusan terkait nasib pelantikan Komjen BG. Jika akhirnya Presiden membuat keputusan melewati pekan yang dijanjikan, tak lain tak bukan karena Jokowi menunggu putusan praperadilan, sesuai maksud semula.
"Namun kenyataannya, putusan praperadilan baru diambil Senin (16/2). Presiden memastikan untuk mengambil keputusan setelah terbitnya putusan pra peradilan," ujar Romi.
Bagaiamana menurut Anda, apakah Presiden ingkar janji jika memutus setelah melewati pekan ini?
(trq/fjp)