"Ini adalah momentum bagi Indonesia untuk mengambil peran besar di panggung dunia dalam perang melawan narkoba," kata anggota Komisi 1 DPR, Charles Honoris, kepada detikcom, Sabtu (14/2/2015).
Dia yakin perwakilan kementerian luar negeri bakal dapat meredam gejolak yang timbul akibat ketegasan pemerintah melaksanakan hukuman mati termasuk memberi pemahaman kepada masyarakat Australia soal darurat narkoba di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charles juga tidak yakin kejadian ini bakal menghambat jumlah wisatawan Australia ke Indonesia. Kedua negara ini pasti bakal tetap mempertahankan hubungan baik yang sudah terjalin selama ini.
Chan (31) dan Sukumaran (33) yang dikenal sebagai pemimpin geng penyelundup narkoba yang dijuluki sebagai "Bali Nine", ditangkap pada tahun 2005. Kedua pria itu divonis mati pada tahun 2006. Kedua warga Australia itu telah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo namun ditolak. Duo "Bali Nine" itu bisa ditembak mati bulan ini.
Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott kembali memohon pemerintah Indonesia untuk mengampuni nyawa dua penyelundup narkoba asal Australia yang akan dieksekusi mati. Abbott mengingatkan, pemerintahnya akan terang-terangan menunjukkan ketidaksenangan jika eksekusi mati itu jadi dilakukan.
(mok/aan)