Informasi dihimpun, warga Gampong Krueng Isep mengejar warga pendatang dengan membawa senjata tajam. Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak Rabu hingga Jumat (13/2) sore kemarin. Aparat kepolisian Nagan Raya sudah dikerahkan ke lokasi untuk mencegah jatuhnya korban.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo, mengatakan, pihak kepolisian masih berjaga-jaga dilokasi untuk mencegah munculnya konflik susulan. Saat kejadian kemarin, aparat penegak hukum berhasil melerai kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya Samsul Kamal, mengatakan, moratorium pengambilan batu alam yang diolah menjadi batu perhiasan dan akik dikeluarkan pemerintah pada 5 Februari lalu berlaku hingga 8 Maret 2015 mendatang. Selama batas waktu tersebut, warga di Nagan Raya tidak diizinkan mengambil batu.
"Batu yang ditemukan kemarin sudah kami sita dan sudah di pasang garis polisi," kata Samsul saat dihubungi terpisah.
Menurutnya, aturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah kerusakan lingkungan. Selain itu, pemerintah setempat juga sedang menyusun aturan untuk petambang batu di Nagan Raya. Batu giok Aceh ini memang bernilai tinggi. Bila sudah digosok dan sampai ke Jakarta saja misalnya, harganya bisa mencapai jutaan rupiah.
"Aturannya sedang kita susun. Jadi untuk batu yang ditemukan kemarin masih dijaga polisi," jelasnya.
(ndr/mad)