Menkop Puspayoga: Toko Jejaring Ancam Ekonomi Kerakyatan

Menkop Puspayoga: Toko Jejaring Ancam Ekonomi Kerakyatan

- detikNews
Sabtu, 14 Feb 2015 14:42 WIB
Yogyakarta - Toko berjejaring saat ini berdiri tidak hanya di kota-kota saja namun sudah merambah hingga pedesaan. Hal tersebut akan mematikan perekonomian rakyat, terutama warga masyarakat yang berjualan di pasar-pasar tradisional.

Agar tidak mematikan pasar tradisional, pemerintah daerah wajib mengatur secara ketat keberadaan toko jejaring di wilayah masing-masing.

"Keberadaan toko jejaring nasional hingga tingkat desa pasti akan mengganggu ekonomi kerakyatan, terutama pasar tradisional dan koperasi," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga seusai meresmikan Pasar Tradisional Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul, Sabtu (14/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski mengganggu ekonomi kerakyatan kata Puspayoga, Kementerian Koperasi tidak bisa berbuat banyak. Sebab kewenangan memberikan izin berdirinya tokok jejaring nasional itu ada tingkat bupati atau walikota.

"Kita bisanya hanya mengimbau agar pendirian toko jejaring nasional agar diatur ketat. Jika perlu dilarang agar ekonomi kerakyatan dapat tumbuh dengan baik," katanya.

Selama dua hari berkunjungan di Yogyakarta terutama di sentra-sentra UKM dan pasar tradisional, dia mendapatkan banyak masukan dari para pelaku UKM. Mereka juga mengungkapkam berbagai kendala yang dihadapi UKM sehingga sulit untuk maju dan berkembang.

"Misalnya di kerajinan perak Kota Gede sudah berkembang, namun harga bahan baku perak sudah mahal dan dikenakan pajak. Setelah jadi produk juga dikenakan pajak lagi. Itu salah satu yang mereka keluhkan," katanya.

Sementara itu Bupati Bantul, DIY, Sri Suryawidati saat memberikan pidato sambutan mengungkapkan Pemkab Bantul masih larang minimarket, supermarket dan hipermarket berdiri di Bantul. Pemkab Bantul masih tetap mempertahankan pasar-pasar desa. Saat ini ada sekitar 5o-an pasar yang dikelola dinas pasar dan desa.

"Kita sudah sudah ada aturan jelas. Jika melanggar maka izin akan kita cabut," katanya.

Dia menambahkan Pemkab Bantul telah melakukan renovasi dan pembangunan pasar tradisional agar higienes dan nyaman untuk dikunjungi. Pasar-pasar tradisional harus tertata dengan baik dan kebersihan lingkungan sekitar terus terpelihara.

"Jangan sampai ada air yang menggenang di dalam pasar, ada bau busuk. Pasar tradisional harus tampak bersih, tertata dan rapi," kata Sri Suryawidati.

(bgs/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads