Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto mengatakan, praktik perayaan valentine selama ini cenderung negatif. Para remaja sering merayakan hari kasih sayang tersebut dengan hura-hura, bersenang-senang tanpa makna hingga free sex di luar nikah.
"Dengan kecenderungan praktek negatif seperti itu, kami bisa memahami adanya surat edaran Dinas Pendidikan agar tidak merayakan valentine. Saya kira surat edaran itu bisa membatasi tindakan yang merugikan para siswa itu sendiri," kata Susanto saat dihubungi, Sabtu (14/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk kampanye zero tawuran, kampanye mencabut akar-akar kekerasan di sekolah, tanpa kultur senioritas, tanpa bullying, kekerasan finansial, pemalakan, dan lain-lain," ujarnya.
Sejumlah daerah seperti Surabaya, Depok dan Jawa Barat memang kompak mengeluarkan surat edaran larangan merayakan valentine di sekolah yang jatuh tepat hari ini, 14 Februari.
Surat edaran Disdik Depok 425/789 secara tegas melarang kegiatan siswa yang ada kaitannya dengan hari valentine. Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pangila meminta Kepala SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri dan Swasta se-Depok mengisi kegiatan positif dengan nilai-nilai budaya ketimuran Indonesia.
Sementara itu Kadisdik Kota Bandung Elih Sudiapermana membeberkan maksud dari instruksi larangan merayakan hari valentine. Siswa dikhawatirkan memaknai hari kasih sayang dengan melakukan kegiatan menyimpang.
"Kami berharap para kepala sekolah dan guru mengawasi siswanya saat Valentine Day. Pengawasan dilakukan di lingkungan dalam dan luar sekolah," ujar Elih.
(kff/fdn)