Nusron Ajukan Biaya Penempatan Tenaga Kerja Dipotong untuk Mudahkan TKI

Nusron Ajukan Biaya Penempatan Tenaga Kerja Dipotong untuk Mudahkan TKI

- detikNews
Sabtu, 14 Feb 2015 01:05 WIB
Nusron Wahid
Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengajukan struktur biaya penempatan/cost structure tenaga kerja Indonesia (TKI) kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Selama ini, biaya tersebut dianggap memberatkan TKI yang berada di luar negeri.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan pengajuan usulan tersebut dengan hasil pertemuan tripartit yang melibatkan unsur Serikat Pekerja Buruh Migran, PPTKIS, Apjati, dan KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) di Taiwan pada 9 Desember 2014.

"Kami meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk segera menetapkan cost structure baru yang tidak memberatkan TKI," ujar Nusron lewat rilis yang diterima, Jumat (13/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya mengatakan, BNP2TKI sejak awal serius membenahi cost structure TKI. Namun, wewenang penetapan struktur biaya TKI itu ada di tangan Menteri Ketenagakerjaan.

"BNP2TKI hanya mengajukan usulan perubahan cost structure TKI kepada Menaker untuk segera dijadikan ketetapan," terangnya.

Nusron mencontohkan, selama ini beban biaya yang harus ditanggung TKI yang bekerja di Taiwan sebesar Rp 50.726.777. Berdasarkan kesepakatan tripartit, biaya itu diusulkan untuk diturunkan menjadi hanya Rp 6.099.000.

(fiq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads