Motor kantor yang bawan korban, Honda Blade merah B 3224 BKL dirampas pelaku. Kejadian ini pukul 04.00 WIB dini hari, Jumat (13/2/2015).
Selain motor, uang setoran dari pelanggan cireng sebnyak Rp 800 ribu di tas pinggang Denis juga dirampas pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denis melapor ke SPKT Polresta Depok, sore harinya, didampingi Rosyid pemilik usaha cireng tempat Denis berkerja di Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
"Iya, kejadian dini hari tadi. Anak buah saya ini waktu itu sedang mnegantar pesanan cireng. Pelaku berjumlah dua, yang sarunya bawa motor, yang satunya lagi nodong pitol," ujar Rosyid, (52), di Mapolresta Depok.
Sebut Rosyid, peristiwa terjadi, usai Denis mengantarkan 150 bungkus cireng dari Pasar Citayam.
"Laporan ini kita terima dulu. Nanti Satreskrim yang akan lakukan pendalaman," sebut seorang petugas SPKT Polresta Depok.
(ndr/mad)