Jaksa Agung Beri Sinyal Gembong Narkoba Silvester Segera Dieksekusi Mati

Jaksa Agung Beri Sinyal Gembong Narkoba Silvester Segera Dieksekusi Mati

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 16:43 WIB
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menolak grasi terpidana mati kasus narkoba, Silvester Obiek. Silvester diketahui juga mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.

"Sudah, ditolak grasinya. Kalau ditolak ya sudah, kan kita tahu sendiri tahapan berikutnya," kata Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Saat ditanya apakah Silvester masuk dalam eksekusi terpidana mati gelombang kedung, Prasetyo menjawab singkat. "Kita lihat nanti, tunggu ajalah tanggal mainnya,"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tidak kunjung dieksekusi mati jaksa, WN Nigeria Silvester Obiek kembali mengedarkan narkotika. Terpidana mati itu memanfaatkan teman sekamarnya, Andi untuk kendalikan bisnis narkotika dari LP Nusakambangan.

"Andi merupakan terpidana narkotika dengan masa hukuman 7 tahun. Sebelum dipindah ke Nusakambangan, Andi sempat menjalani masa hukuman di Rutan Salemba selama dua tahun," ujar Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dalam konfrensi pers di kantornya Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2015).

Lantas Andi dipindahkan ke LP Pasir Putih, Nusakambangan dan ditempatkan satu sel bersama Silvester Obiekwe. Di LP tersebut ia menempati sel di blok A1.16.
β€Ž
Silvester sendiri memiliki track record β€Žburuk. Pada 11 September 2004, dia tertangkap dan dijatuhi hukuman mati. Kemudian pada tahun 2012 tersangka kembali mengendalikan bisnis narkotika, berkasnya pun sudah P21, karena sudah dihukum mati maka dia tidak disidangkan.

"Kemudian pada 14 Agustus 2014 Silvester kembali berulah, dia pun mengendalikan bisnis narkotika di Surabaya hingga terakhir kemarin pada 25 Januari 2015 tertangkap oleh kami," tuturnya.

Komjen Anang sendiri telah menemui Jaksa Agung beberapa waktu yang lalu. Anang meminta Jaksa Agung untuk segera mengeksekusi Silvester.

(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads