Polisi Buru Pemasok Daging Celeng yang Diracik Tati Jadi Bakso

Polisi Buru Pemasok Daging Celeng yang Diracik Tati Jadi Bakso

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 16:25 WIB
Bandung - Penyelidikan pihak Polrestabes Bandung tak berhenti pada Tati (45) saja soal kasus bakso berbahan baku daging celeng. Polisi berjanji memburu pemasok daging babi hutan yang selama ini mengirim untuk perempuan tersebut.

"Tersangka (Tati) mengaku mendapat pasokan daging babi hutan dari Bekasi dan Jakarta. Tentu kami telusuri tempat dan penyuplainnya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (13/2/2015).

Yoyol menjelaskan, motif tersangka memproduksi bakso celeng ini hanya sekadar mencari keuntungan lebih dengan cara curang. Selain bakso, Tati juga menjual potongan daging celeng kiloan. Tati mengaku sejak enam bulan lalu melakoni bisnis daging celeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap saja apa yang dilakukan tersangka ini berbahaya," kata Yoyol.

Akibat perbuatannya, Tati dijerat Pasal 136 UU RI No.18 tahun 2002 tentang Pangan. Ancaman hukumannya dua tahun penjara. Polisi menyita barang bukti berupa daging celeng seberat 140 kilogram, daging sapi seberat 40 kilogram, bakso daging oplos seberat 40 kilogram, satu botol berisi darah sapi, satu alat pendingin atau freezer ukuran besar untuk menyimpan daging.‬



(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads