"βSaya sanksi Menlu negara sahabat mengimbau agar turisnya tidak ke sini. Tapi kalau turis yang mau menjual narkoba ke Indonesia supaya tidak ke sini, saya dukung!" kata Arrmanatha di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
Pria yang akrab disapa Tata itu menambahkan, Indonesia adalah negara yang sangat terbuka untuk wisatawan asing yang ingin menikmati keindahan Nusantara. Tapi untuk wisatawan yang mencoba mengedarkan narkoba, Indonesia adalah mimpi buruk mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pilihannya kembali ke masing-masing. Kalau tujuannya tunggal berlibur, ya mereka akan datang dengan aman dan nyaman. Tapi kalau tujuannya lain, narkoba atau lainnya, itu kita juga discourage supaya jangan datang ke sini," tambahnya.
Tata menambahkan, hubungan komunikasi antara Menlu RI dengan Menlu Australia juga sangat terbuka walau hukuman mati di Indonesia menjadi isu di Negeri Kanguru. Namun ditegaskan Tata, Indonesia adalah negara hukum, dalam hukum tak ada warna atau kelas, semua sama di mata hukum.
"Yang kita inginkan adalah pengertian ini tidak ditunjukan ke suatu negara. Ini sama untuk semua orang yang mau melakukan kejahatan salah satu hukumannya adalah hukuman mati. Kita jelaskan kondisi Indonesia saat ini terkait narkoba," ucap Tata.
"PM Australia mengatakan mereka mengerti hukum Indonesia dan mengerti ini masalah hukum. Sehingga hubungan Indonesia Australia cukup penting, PM Australia dan Menlu Australia telah menyatakan hal itu," tutup Tata.
(vid/gah)