"Tersangka (Tati) mengaku sejak enam bulan lalu membuat dan menjual bakso celeng. Kami tentu akan mendalami pengakuannya," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (13/2/2015).
Unitreskrim Polsek Buahbatu menggerebek rumah Tati di Jalan Cijawura Hilir, RT 07 RW 10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (12/2/2015). Polisi menyita barang bukti antara lain daging celeng seberat 140 kilogram, daging sapi seberat 40 kilogram, bakso daging oplos seberat 40 kilogram, dan satu alat pendingin atau freezer ukuran besar untuk menyimpan daging.β¬
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bakso ukuran kecil serta besar racikan Tati berbahan daging oplosan atau campuran daging sapi dan celeng. Keberadaan 'pabrik' bakso daging babi hutan ini terungkap polisi berdasarkan informasi masyarakat.
"Bakso produksi tersangka ini sangat berbahaya. Tersangka setiap hari membuat bakso celeng di rumahnya," ujar Yoyol.
(bbn/try)