PPP Tunggu Pernyataan Resmi Jokowi Soal Pembatalan Pelantikan Komjen BG

PPP Tunggu Pernyataan Resmi Jokowi Soal Pembatalan Pelantikan Komjen BG

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 12:57 WIB
Jakarta - PPP meragukan informasi tentang Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan. Pernyataan resmi Jokowi saat ini ditunggu publik.

"Harus ditanyakan lagi ke Pak Novanto, kalimat lengkapnya gimana. Jangan-jangan Jokowi tanya pelantikan batal kalau praperadilan menolak," kata anggota Komisi III dari F-PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).

Arsul mengaku masih akan menunggu pernyataan resmi dari Istana. Apabila bukan dari presiden, maka Seskab atau Mensesneg yang berhak memberikan pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus menyampaikan di publik, kalau hanya statement apapun itu hanya test the water. Harus yang menyampaikan baik Pak Jokowi, mensenseg dan seskab," ucap Wasekjen PPP ini.

Bila praperadilan mengukuhkan status tersangka Komjen Budi, maka Jokowi tidak memiliki alasan lagi untuk melantik BG. Arsul berpegang pada PP nomor 3 tahun 2003 Pasal 100.

"Kalau putusan praperadilan menolak permohonan Pak BG, bukan cuma moralitas jabatan publik. Secara yuridis, Pak BG tidak bisa dilantik. Pasal 100 PP nomor 3 tahun 2003, seorang tersangka atau terdakwa bisa diberhentikan sementara dari jabatannya," paparnya.

(imk/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads