Benny Harman Sampaikan Risiko Hukum Pembatalan Pelantikan Komjen BG

Benny Harman Sampaikan Risiko Hukum Pembatalan Pelantikan Komjen BG

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 12:52 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman diminta oleh Pimpinan DPR menjelaskan mengenai kemungkinan yang timbul menyusul keputusan Presiden Jokowi terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

Benny menjelaskan, bila pelantikan Komjen BG dibatalkan Jokowi, maka ada risiko hukum ke depan.

β€Ž"Melantik atau tidak, itu kan wilayah hukum administrasi negara," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencalonan BG sudah disetujui oleh DPR. Kini apabila Jokowi memutuskan tidak melantik BG maka bisaβ€Ž saja gugatan terhadap keputusan Jokowi itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Apabila tidak bisa dilantik, maka dibawa ke Pengadilan TUN supaya dilantik," kata politisi Demokrat ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa menyatakan, Presiden Jokowi menelepon Ketua DPR Setya Novanto untuk membahas pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Namun Jokowi belum mengumumkan secara resmi atas keputusannya tersebut.

(nik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads