"Itu kan wewenang dari Presiden, tapi saya yakin Presiden kan pernah bilang kalau semua tergantung kepada hasil praperadilan," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum BG, Frederick Yunadi, saat jeda sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jumat (13/2/2015).
Menurut โFrederick, tim kuasa hukum BG telah menemukan celah dan kesalahan dari tim KPK. "Kita yakin kalau kita menang karena kita sudah membuktikan KPK sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Presiden Jokowi batal melantik Komjen BG disampaikan langsung lewat sambungan telepon ke Ketua DPR Setya Novanto. Jokowi mengusulkan nama calon kapolri baru.
(aan/nrl)