BG Batal Dilantik, Pengacara: Presiden Pernah Bilang Tergantung Praperadilan

BG Batal Dilantik, Pengacara: Presiden Pernah Bilang Tergantung Praperadilan

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 12:36 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan angkat bicara seputar langkah Presiden Joko Widodo yang dipastikan tidak akan melantik kliennya sebagai Kapolri. Pengacara BG tetap bersikukuh bahwa keputusan dilantik atau tidaknya BG sebagai Kapolri tergantung hasil persidangan praperadilan.

"Itu kan wewenang dari Presiden, tapi saya yakin Presiden kan pernah bilang kalau semua tergantung kepada hasil praperadilan," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum BG, Frederick Yunadi, saat jeda sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jumat (13/2/2015).

Menurut โ€ŽFrederick, tim kuasa hukum BG telah menemukan celah dan kesalahan dari tim KPK. "Kita yakin kalau kita menang karena kita sudah membuktikan KPK sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan apapun informasi yang beredar di publik tak akan mengganggu proses praperadilan tersebut. "Sidang masih akan lanjut terus kok," pungkasnya.

Kabar Presiden Jokowi batal melantik Komjen BG disampaikan langsung lewat sambungan telepon ke Ketua DPR Setya Novanto. Jokowi mengusulkan nama calon kapolri baru.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads