Pembatalan Pelantikan Komjen BG Tergantung Keberanian Presiden

Pembatalan Pelantikan Komjen BG Tergantung Keberanian Presiden

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 11:46 WIB
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meminta pertimbangan DPR soal pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi kapolri. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menyebut pembatalan pelantikan itu tergantung keberanian Presiden.

"‎Kewenangan diberikan seluas-luasnya oleh konstitusi kepada presiden. Tinggal Pak Presiden punya keberanian gunakan kewenangan yang disediakan oleh konstitusi," kata Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Dia tak setuju jika pembatalan pelantikan Komjen BG merupakan contempt of parliament, atau penghinaan ke DPR. Namun memang Presiden Jokowi perlu memberi alasan kuat untuk membatalkan pelantikan Komjen BG.

"Tidak‎ (pelecehan terhadap parlemen). Yang penting alasannya apa," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benn‎y yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan hanya fraksinya saja yang meminta penundaan pelantikan BG, selain itu, semua setuju BG dilantik. Meski DPR telah menyetujui pelantikan BG, namun kini keputusan merupakan hak prerogatif Jokowi.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads