"Dulu beliau bilang menunda sambil menunggu proses hukum, tapi proses ini belum selesai kok sudah mau dibatalkan? Tentu konsistensi seharusnya jadi ciri. Saya yakin Presiden tak bisa didikte," ujar Junimart kepada detikcom, Jumat (13/2/2015).
Anggota Komisi III DPR ini berkukuh bahwa Presiden wajib melantik. Dia beralasan DPR telah memberikan persetujuan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri yang merujuk pada surat rekomendasi Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus berlatar belakang pengacara ini pun menyebut bahwa membatalkan pelantikan bukanlah hak prerogatif Presiden. Menurut dia hak itu hanya sebatas memberikan usulan atau memberhentikan yang sudah dilantik.
Lalu bagaimana jika Presiden usulkan nama baru?
"Ya itu boleh saja. Asal selesaikan dulu ini Komjen Budi Gunawan," tutup Junimart.
(bpn/trq)