Peran 34 Tersangka, Polisi: Ada yang Memukul, Menendang, dan Ikut-ikutan

Kampung Arifin Ilham Diserang

Peran 34 Tersangka, Polisi: Ada yang Memukul, Menendang, dan Ikut-ikutan

Farhan - detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 10:23 WIB
Bogor -

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 20 jam di Mapolres Bogor, 34 orang yang melakukan penyerangan ke Komplek Muslim Az-Zikra, Sentul, Bogor, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, ke 34 tersangka dijerat dengan Pasal 170 subsider 335 junto Pasal 55 dan 56 KUHP yaitu tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.

"Sejak pukul 00.00 semalam 34 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan selebihnya kita bebaskan," kata Sonny Mulvianto Utomo, saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sonny mengatakan, 34 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, memiliki peran masing-masing. Ada yang memukul, menendang, dan juga ada yang hanya sekedar turut serta. "Sejak semalam, mulai dilakukan penahanan," katanya.

Penyerangan mengakibatkan satpam perumahan, Faisal Salim (42), terluka. Polisi mengamankan 38 orang terkait kejadian tersebut.

(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads