Gubernur Papua Protes Menkum karena RUU Otsus Tak Masuk Prolegnas

Gubernur Papua Protes Menkum karena RUU Otsus Tak Masuk Prolegnas

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 00:48 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly
Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Revisi UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua tak masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019. Gubernur Papua Lukas Enembe temui Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Jadi kemarin itu datang kepada saya Pak Gubernur Papua, mereka protes keras tentang penundaan pembahasan RUU revisi otsus," kata Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Protes dari Gubernur Papua tersebut selanjutnya disampaikan Yasonna ke Presiden Joko Widodo. Presiden pun setuju untuk dilakukan pengkajian kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti mungkin teman-teman Baleg juga seperti kita sepakati kemarin ada permintaan perubahan prolegnas, nanti Baleg akan bicarakan kembali," jelas Yasonna.

"Bisa saja nanti akhir tahun kami akan juga berkoordinasi dengan Pak Menko. Jadi pandangan kementerian keuangan, kemendagri, BIN dan ESDM dan lain lain," imbuhnya.

Yasonna menambahkan, warga Papua tetap minta UU Otsus tersebut dibahas di prolegnas. Pemerintah pusat akan terus berupaya melakukan lobi-lobi agar UU tersebut bisa dibahas pada tahun 2016.

"Mereka maunya dimasukkan dalam prolegnas 2015. Sudah dibahas segera. Kita pemerintah minta supaya 2016. Ini maunya kita kaji dulu. Arahan Pak Presiden ya udah arahkan dulu baik-baik," tuturnya.


(rna/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads