Orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Dalam laporan tersebut, peristiwa memilukan itu terjadi hari Senin (9/2) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Warnet Manohara, Jalan Hasanudin, Semarang.
Awalnya korban memang sengaja bertemu dengan terlapor dan berkeliling Kota Semarang tanpa sepengetahuan orang tua. Karena sudah merasa cukup kenal, korban tidak menolak dan ikut ketika diajak mampir ke warnet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya dipaksa minum (minuman keras) dan dipaksa melakukan hubungan intim," kata ibu korban, kepada petugas SPKT Polrestabes Semarang.
Ibu korban mengatakan putrinya itu menjadi murung ketika pulang ke rumah. Sesekali korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.
Korban tidak langsung menceritakan apa yang sudah dialaminya meski sang ibu mencecarnya dengan pertanyaan. Namun lambat laun pengakuan muncul dan membuat kaget ibu korban.
"Anak saya jadi pendiam, murung, dan terlihat shock. Saya tanya pelan-pelan akhirnya mau bicara," tandasnya.
Tidak terima dengan perlakuan terlapor, ibu korban melapor ke Polrestabes Semarang. Ia khawatir dengan masa depan putrinya apalagi dengan kondisi saat ini yang masih shock.
(alg/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini