Komjen Suhardi Ditanyai Propam Soal Dokumen LHA Komjen BG yang Berupa Salinan

Komjen Suhardi Ditanyai Propam Soal Dokumen LHA Komjen BG yang Berupa Salinan

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 19:17 WIB
Jakarta - Kasubdit III Money Loundry dan TPPU Bareskrim Polri Kombes Pol Budi Wibowo menjadi saksi dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (10/2) kemarin. Dia menyatakan ada dokumen Laporan Hasil Analisis (LHA) Komjen BG yang berupa salinan foto copy.

Menanggapi hal itu, I‎nspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Dwi Priyatno menyatakan Divisi Propam Polri telah bergerak. Menurut Dwi, Propam telah meminta klarifikasi dari Komjen Suhardi Alius dan Brigjen Kamil Razak terkait dokumen asli yang hilang itu.

"Iya, itu sudah oleh Propam. Itu sifatnya hanya mengklarifikasi sejauh mana dengan melaksanakan tugas-tugas dan dokumen yang menjadi tanggungjawabnya," kata Dwi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komjen Suhardi Alius diminta klarifikasi karena dokumen itu berada di pengawasannya sewaktu menjadi kepala Bareskrim Polri. ‎Propam juga menanyakan LHA personel Polri tersebut yang kemungkinan bocor.

"Ya termasuk itulah mengklarifikasi, sampai saat ini belum ditemukan yang pembocoran. Tetap kita dalami," ujar Dwi.

‎Budi Wibowo sebagai saksi untuk Komjen BG dalan praperadilan menyatakan ada dokumen LHA Komjen BG yang berupa foto copy-an, tidak asli. Saat serah terima jabatan Kabareskrim, Budi Wibowo menyatakan hanya dokumen foto copy itu yang berada di tempat penyimpanan khusus.

‎"Sesudah pemberitaan, yang kami temukan saat itu fotocopy. Ada 6 yang berupa fotocopy. Setelah itu kami melakukan internal pengecekan ulang. Memang ada beberapa LHA yg kami temukan dalam kondisi fotocopy-an," kata Budi Wibowo dalam persidangan Selasa (10/2) kemarin.

(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads