Lalu, apakah ini artinya Jokowi akan molor mengumumkan status BG di minggu ini?
"Ya kan praperadilannya mundur, yang salah ya praperadilannya dong kenapa mundur," kata Menko Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo mengatakan, Presiden ingin menunggu kepastian hukum terhadap BG. Karena itu status BG akan diumumkan usai praperadilan.
"Kan harus ada kepastian hukum dong. Kita lihat lah bagaimana praperadilannya. Tunggu saja," kata Tedjo.
Lalu, apakah Kompolnas sudah bertemu dengan Jokowi membahas soal calon baru?
"Tergantung presiden dong. Kalau presiden nggak panggil, masa kita datang," jawabnya.
(jor/kha)