Penggerebekan berlangsung di salah satu rumah, Jalan Cijawura Hilir, RT 07 RW 10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (12/2/2015).
"Kami turut menangkap penjual bakso oplosan atau campuran daging sapi dan celeng," ucap Kapolsek Buahbatu Kompol Widi Margono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini ada dua orang yang diamankan di rumah tersebut," ujar Widi.
Polisi menyita barang bukti antara lain daging celeng seberat 140 kilogram, daging sapi seberat 40 kilogram, bakso daging oplos seberat 40 kilogram, dan satu alat pendingin atau freezer ukuran besar untuk menyimpan daging.
"Kami masih mendalami penyelidikan lebih lanjut. Beberapa orang masih menjalani pemeriksaan," tutur Widi.
(bbn/try)