Anggaran DPR Ditambah Rp 1,6 T, Pimpinan DPR: Bukan Bagi-bagi Duit

Anggaran DPR Ditambah Rp 1,6 T, Pimpinan DPR: Bukan Bagi-bagi Duit

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 17:44 WIB
Jakarta - DPR mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun di RAPBN-P 2015. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan bahwa anggaran ini untuk menggaji tenaga ahli (TA) dan bukan sarana bagi-bagi duit.

"Menambah 2 orang tenaga ahli sudah diatur di UU MD3. Tambahan anggaran itu konsekuensi. Tidak dalam bentuk uang, tapi untuk gaji TA. Bukan bagi-bagi duit," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2015).

Taufik mengungkapkan bahwa anggota DPR tidak akan memegang langsung dana tambahan tersebut. Gaji TA disalurkan langsung dari kesekjenan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak dipegang langsung. Ini ada pijakan hukumnya yaitu tatib dan UU MD3," ujar Sekjen PAN ini.

Taufik memastikan bahwa aspirasi masyarakat terkait tambahan anggaran ini didengarkan. Menurutnya, belum tentu juga anggaran ini disahkan dalam rapat paripurna yang rencananya berlangsung esok hari.

"Aspirasi masyarakat kita pertimbangkan. Masih kita finalisasi sampai malam ini. Kan diputuskan besok paripurnanya," ujarnya.

DPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,635 triliun di RAPBN-P 2015. Rencananya, anggaran ini akan disahkan di rapat paripurna esok hari, Jumat (13/2).

(imk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads