Dua pelaku yang sudah ditangkap aparat Polsek Gayamsari dan sudah dilimpahkan kejaksaan, yaitu Endra Irawan (20) warga Siwalan, Gayamsari dan Agus Budi Mulyono (24) warga Jangli, Tembalang.
Dari pengembangan dua tersangka tersebut ditangkaplah pelaku bernama Irvan Andre Parsetya (20) warga Siwalan, Gayamsari. Masih ada dua anggota begal tanpa nama itu yang masih buron yaitu Y dan R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu korban melaju ke arah traffic light Jalan Gajah Raya pada malam hari saat jalanan sepi. Kemudian lima pelaku menggunakan dua motor memepet korban dan tersangka Irvan menghadang di depan motor korban.
"Saya, Y, dan R bagian menghadang (korban)," kata Irvan di Mapolsek Gayamsari Semarang, Kamis (12/2/2015).
Dua tersangka lainnya yaitu Endra dan Agus memiliki peran menganiaya korban. Mereka tergolong sadis karena korban Budi dipukuli habis-habisan dan korban Adi ditusuk benda tajam di pinggang, sedangkan kepalanya dihantam paving. Mereka mengincar motor korban dan membawanya lari meninggalkan korban yang terkapar.
"Dijual tapi saya enggak tahu harganya. Saya dapetnya Rp 200 ribu," pungkas Irvan.
Meski mengaku belum memberi nama gengnya itu, Irvan mengatakan kalau kelompoknya memiliki kode sendiri jika akan melakkan aksi begal yaitu "sodokan" atau "sartokan". Sebelum beraksi, mereka mempersiapkan diri dengan pesta miras di kawasan Tanggul Indah untuk memperoleh keberanian.
"Mabuk dulu di TI," ujar residivis kasus pencurian itu.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga keamanan dari begal yang kerap mengganggu pengguna jalan di wilayahnya. Dengan ditangkapnya Irvan, masih ada dua pelaku buron dan satu penadah barang curian.
"Mereka ini meresahkan karena sadis dan nekat melukai korbannya. Mereka memiliki sandi, setelah korban luka, mereka rampas motornya," terang Dili.
(alg/try)