"Kita konsultasi saja karena saya dianggap memiliki pengalaman menyelesaikan soal cicak buaya yang saya lihat memang situasi sekarang lebih kompleks, lebih berat sehingga apa-apa langkah yang waktu itu kita lakukan apakah masih valid bila dilakukan sekarang," ujar Endriarto usai bertemu dengan pimpinan KPK, Kamis (12/2/2015).
Ketika kasus Cicak vs Buaya, Endriarto merupakan kepala tim penasihat kuasa hukum Bibit-Chandra. Dia banyak memberikan saran, hingga persoalan tersebut bisa dilewati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endriarto mengatakan agar persoalan yang membelenggu KPK ini cepat berlalu, maka Presiden Joko Widodo harus bertindak.
"Hal ini baru bisa selesai kalau Presiden mengambil keputusan dan tidak menunggu sampai berlarut-larut dan situasi semakin buruk, masyarakat semakin kehilangan keyakinan bahwa ini akan selesai, dan kedua institusi tidak bisa bekerja secara maksimal," ujar pria yang pernah menjabat sebagai KSAD ini.
(fjp/mok)