"Sekali lagi, akhirnya ini berpulang kepada putusan yang dapat menyelesaikan semua pihak yang akhirnya berpulang kepada seorang Presiden karena itu kita berharap sangat agar Presiden segera memberikan keputusan," ujar Endriarto usai bertemu dengan pimpinan KPK, Kamis (12/2/2015).
Endriarto mengatakan dalam pertemuan dengan KPK, dia menjadi konsultan karena pernah ikut membantu ketika lembaga antikorupsi itu mendapatkan serangan di kasus Cicak Vs Buaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endriarto mengatakan, dalam pertemuan dengan pimpinan tadi disepakati agar kerja KPK jangan sampai terganggu. Penyidik sebagai ujung tombak KPK, harus senantiasa merasa tenang, bebas dari ancaman.
"Penyidik tidak boleh merasa takut, hanya karena merasa terancam. Kalau ancamannya itu betul dari sesuatu yang memberikan perlindungan, tapi ternyata memberikan ancaman itu adalah hal yang serius karena ancaman ini bisa mengancam juga keselamatan seluruh warga negara," ujar mantan KSAD ini.
"Tapi saya masih punya keyakinan tidaklah kalau itu dilakukan aparat atau institusi yang memberikan keselamatan kepada masyarakat tapi memberikan pengancaman," sambung Endriarto.
(fjp/mok)