Sebulan Untung Rp 800 juta, Sindikat Judi Online Ngaku Baru Beraksi 1 Tahun

Sebulan Untung Rp 800 juta, Sindikat Judi Online Ngaku Baru Beraksi 1 Tahun

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 16:50 WIB
Jakarta - Tersangka Ria, Indra, Thomas dan Tek Kiang ditangkap karena menjadi sindikat judi online internasional. Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bachtiar Ujang mengatakan para pelaku ini mengaku melakukan aksinya selama satu tahun.

"Pelaku mengaku baru satu tahun menjalankan aksinya," ujar Bachtiar di Polres Jakarta Barat, Kamis (12/2/2015).

Menurut Bachtiar, keuntungan yang didapat kawanan tersebut mencapai Rp 800 juta sebulan. Dalam hitungan sepekan, kawanan ini bisa mendapat keuntungan Rp 200 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam seminggu dia membuka website pemasangan 5 hari dengan keuntungan Rp 200 juta. Jadi setahun bisa dihitung besarnya keuntungan," terang Bachtiar.

Sebagai pimpinan sindikat judi online, Ria bungkam saat coba ditanya wartawan awak media. Wanita bertubuh gempal itu hanya menunduk dan diam.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat judi online di Ruko Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak empat orang. Para pelaku yang berhasil ditangkap yaitu salah seorang yang juga pimpinannya adalah seorang ibu rumah tangga, Ria.

(spt/hat)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads