"Pelaku mengaku baru satu tahun menjalankan aksinya," ujar Bachtiar di Polres Jakarta Barat, Kamis (12/2/2015).
Menurut Bachtiar, keuntungan yang didapat kawanan tersebut mencapai Rp 800 juta sebulan. Dalam hitungan sepekan, kawanan ini bisa mendapat keuntungan Rp 200 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pimpinan sindikat judi online, Ria bungkam saat coba ditanya wartawan awak media. Wanita bertubuh gempal itu hanya menunduk dan diam.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat judi online di Ruko Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak empat orang. Para pelaku yang berhasil ditangkap yaitu salah seorang yang juga pimpinannya adalah seorang ibu rumah tangga, Ria.
(spt/hat)