Kompolnas Minta Pegawai KPK yang Diteror Lapor Polisi

Kompolnas Minta Pegawai KPK yang Diteror Lapor Polisi

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 15:52 WIB
Jakarta - Serangan teror kepada pegawai KPK beserta keluarganya bergulir seiring dengan berjalannya kasus Komjen Budi Gunawan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada siapa pun yang mengalami teror untuk segera melapor kepada kepolisian.

"Kalau memang teror itu ada dan sistematis, penyidik KPK dapat melaporkannya pada Polda Metro Jaya atau jajaran Polri terdekat. Karena polisi lah yang tahu bagaimana mengatasi teror dan ancaman itu dan bisa diselesaikan dengan cepat," ujar anggota Kompolnas, M Nasser kepada wartawan saat jumpa pers di kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (12/2/2015).

‎Dirinya juga menambahkan, aksi teror yang dialami oleh para penyidik dan pegawai di lingkungan KPK ‎merupakan sesuatu yang harus dilawan secara bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu Kompolnas juga ingin agar semua pihak termasuk KPK menghindari pembentukan opini publik untuk berprasangka kepada Polri. Jadi kalau ada upaya untuk melemahkan KPK atau Polri, harus kita lawan bersama," jelasnya.

‎Selain serangan berupa pelaporan ke Polisi, KPK juga dikagetkan dengan munculnya teror serius kepada pegawai KPK. Kabarnya teror itu ditujukan kepada satgas penyidik yang menangani kasus rekening gendut Komjen BG serta pegawai Biro Hukum yang sedang menangani praperadilan di PN Jaksel.

(rni/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads