Polda Riau Kembali Sita 6 Gading Hasil Perburuan Liar

Polda Riau Kembali Sita 6 Gading Hasil Perburuan Liar

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 15:43 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti (Foto: Chaidir AT/detikcom)
Pekanbaru - Setelah menginterograsi 8 tersangka pemburu gajah, Polda Riau kembali menyita 6 gading. Total kini ada 8 gading gajah.

Direskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo kepada wartawan, Kamis (12/2/2015). Dia menjelaskan, dari penyidikan para tersangka akhirnya mengakui adanya 6 gading gajah lagi yang mereka simpan di dalam mobil.

"Dari pengakuan itu, akhirnya mobil yang kita amankan digeledah kembali. Ternyata ada 6 gading gajah lagi. Hanya saja ukurannya tidak sebesar yang pertama kita sita," kata Yohanes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gading-gading tersebut berasal dari 2 ekor dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau dan satu ekor dari Jambi. Rencananya, gading itu akan dijual ke pasar gelap, tapi belum dilakukan.

"6 gading ini belum dijual ke FA. Tim kita masih terus berusaha untuk menggeledah rumah mereka, bukan tidak mungkin masih ada yang mereka sembunyikan," kata Yohanes.

Para pelaku ditangkap Selasa (10/2/2015). Mereka membunuh gajah dengan senjata laras panjang rakitan, kemudian mencincang kepala hewan berbelalai itu dengan parang dan kapak. Awalnya, mereka mengaku baru sekali membunuh gajah. Tapi polisi tak percaya begitu saja. Ternyata mereka telah membunuh 6 gajah.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads