Blusukan KY, Ada Satu Pengadilan Hanya Berisi 4 Orang Hakim

Blusukan KY, Ada Satu Pengadilan Hanya Berisi 4 Orang Hakim

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 14:30 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyampaikan laporan hasil blusukannya ke pengadilan negeri (PN) yang berada di daerah-daerah pelosok Indonesia. Hasilnya masih banyak PN yang kekurangan hakim. Bahkan ada pengadilan yang cuma diisi 4 orang hakim.

"Salah satunya di PN Raha, Sulawesi Tenggara. Di sana cuma ada 4 hakim. Artinya cuma bisa membentuk 1 majelis," ucap Komisioner KY, Taufiqqurhaman Syahuri, di Resto Handayani, Jl Matraman Raya, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Karena cuma ada 4 hakim, Taufiq menggambarkan, PN Raha beberapa kali harus menggelar sidang hingga larut malam. PN Raha juga terancam kekosongan hakim karena 2 dari 4 hakim itu akan promosi menjadi hakim pengadilan negeri kelas I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau hakimnya 2 dipromosi, PN Raha tidak bisa bersidang. Terus kalau dari 4 hakim ada 2 hakim yang sakit maka PN itu juga tidak bisa sidang," imbuh Taufiq.

Oleh karena itu KY mendesak pemerintah agar segera membantu KY dan MA untuk mengadakan rekruitmen hakim. Alasannya, banyak pengadilan yang masih kekurangan hakim.

"Karena kita tidak mungkin melakukan pemindahan hakim dari PN kelas I ke PN kelas II," ujarnya.

Taufiq menambahkan selain PN Raha ada beberapa pengadilan lain yang kekurangan lainnya. Pengadilan yang kekurangan hakim ada di PN kelas II yang berada di Provinsi Kepualauan Riau, NTT, Papua, Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah.

"Kalau tidak melaksanakan rekrutmen, maka akses masyarakat mencari keadilan jadi terhambat dan ini menjadi dosa Mahkamah Agung (MA) dan KY," ujarnya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads