Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan dalam berpendapat.
"Iya ini disayangkan. Beda pendapat itu suatu hal yang wajar, tapi jangan sampai adu otot," ujar Martinus Kamis (12/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah sama-sama emosi, bukan tidak mungkin memukul juga pakai emosi hingga mengakibatkan salah satunya luka-luka atau paling parah meninggal dunia," jelasnya.
Martinus mengatakan, di era demokrasi ini semua orang bebas menyampaikan pendapatnya. Namun, ia juga mengimbau agar penyampaian pendapat tersebut tidak memprovokasi atau memancing permusuhan.
"Berpendapat tidak masalah asal santun. Jangan sampai berpendapat apalagi dilakukan di media sosial sampai menyinggung orang lain atau mencemarkan nama baik orang lain. Karena sekrang ada UU ITE," paparnya.
Sementara itu, ia juga mengimbau agar masyarakat juga menggunakan media sosial dengan bijak.
(mei/ndr)