Menurut Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Ferio Ginting, penangkapan dilakukan Rabu (11/12) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua pelaku ialah Firman dan Apur Medan.
"Mereka menjual maupun mempromosikan VCD porno kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan," jelas Ferio kepada wartawan, Kamis (12/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada ribuan keping disita dan keduanya sedang diperiksa di Polsek Taman Sari," tutupnya.
(spt/mok)